SI (35), pemuda di Kota Kupang, tidak berkutik saat diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Rabu (18/6/2025). SI, terduga pelaku pencurian handphone diamankan di Jalan Ikan Kombong, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
AP (20) dan JR (16), dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di Kota Kupang ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu. Keduanya ditangkap di Batunirwala, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.
Anggota Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan FTP alias Vape (16), pada Senin (6/5/2024). Remaja ini merupakan pelaku utama kasus pencurian sepeda motor dan handphone. Vape diamankan di kediamannya di RT 09/RW 03, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.